Selasa, 22 Maret 2011

ULLUMUL HADITS BAGIAN 3. ( Rijalil Hadits, Jarhi Wat Takdil, Illail Hadits, Asbabi Wuruddil Hadits, nasikh wal mansukh, dll)

A. IImu Rijalil Hadits
llmu Rijalil Hadits ialah:
Artinya:
"Ilmu yang membahas tentang
para perawi hadits, baik dari
sahabat, tabi'in, maupun dari
angkatan sesudahnya ."
Dengan ilmu ini dapatlah kita
mengetahui keadaan para perawi
menerima hadits dari Rasulullah dan
keadaan para perawi yang
menerima hadits dari sahabat dan
seterusnya. Di dalam ilmu ini
diterangkan tarikh ringkas dari
riwayat hidup para perawi, mazhab
yang dipegang oleh para perawi
dan keadaan-keadaan para perawi
itu dalam menerima hadits.
Sungguh penting sekali ilmu ini
dipelajari dengan seksama, karena
hadits itu terdiri dari sanad dan
matan. Maka mengetahui keadaan
para perawi yang menjadi sanad
merupakan separuh dari
pengetahuan. Kitab-kitab yang
disusun dalam ilmu ini banyak
ragamnya. Ada yang hanya
menerangkan riwayat-riwayat
ringkas dari para sahabat saja. Ada
yang menerangkan riwayat-riwayat
umum para perawi-perawi, Ada
yang menerangkan perawi-perawi
yang dipercayai saja, Ada yang
menerangkan riwayat- riwayat para
perawi yang lemah-lemah, atau
para mudallis, atau para pemuat
hadits maudu'. Dan ada yang
menerangkan sebab-sebab
dianggap cacat dan sebab-sebab
dipandang adil dengan menyebut
kata -kata yang dipakai untuk itu
serta martabat perkataan.
Ada yang menerangkan nama-
nama yang serupa tulisan berlainan
sebutan yang di dalam ilmu hadits
disebut Mu'talif dan Mukhtalif. Dan
ada yang menerangkan nama-
nama perawi yang sama namanya,
lain orangnya, Umpamanya Khalil
ibnu Ahmad. Nama ini banyak
orangnya. lni dinamai Muttafiq dan
Muftariq. Dan ada yang
menerangkan nama- nama yang
serupa tulisan dan sebutan, tetapi
berlainan keturunan dalam sebutan,
sedang dalam tulisan serupa.
Seumpama Muhammad ibnu Aqil
dan Muhammad ibnu Uqail. Ini
dinamai Musytabah. Dan ada juga
yang hanya menyebut tanggal
wafat.
Di samping itu ada pula yang hanya
menerangkan nama-nama yang
terdapat dalam satu-satu kitab saja,
atau: beberapa kitab saja. Dalam
semua itu para ulama telah berjerih
payah menyusun kitab-kitab yang
dihajati.
Kitab yang diriwayatkan keadaan
para perawi dari golongan sahabat "
Permulaan ulama yang menyusun
kitab riwayat ringkas para sahabat,
ialah Al-Bukhari (256 H). Kemudian
usaha itu dilaksanakan oleh
Muhammad Ibnu Saad, sesudah itu
terdapat beberapa ahli lagi, di
antaranya, yang penting
diterangkan ialah Ibnu Abdil Barr
(463 H). Kitabnya bernama AI-
Istiab.
Pada permulaan abad ketujuh
Hijrah, Izzuddin ibnul Atsir (630 H)
mengumpulkan kitab-kitab yang
telah disusun sebelum masanya
dalam sebuah kitab besar yang
dinamai Usdul Gabah. Ibnu Atsir ini
adalah saudara dari Majdudin Ibnu
Atsir pengarang An-Nihayah fi
GaribiI Hadits. Kitab Izzuddin
diperbaiki oleh Ai-Dzahabi (747 H)
dalam kitab At-Tajrid.
Sesudah itu pada abad kesembilan
Hijrah, Al-Hafidh Ibnu Hajar Al-Asqali
menyusun kitabnya yang terkenal
dengan nama AI-Ishabah. Dalam
kitab ini dikumpulkan Al- Istiab
dengan Usdul Gabah dan ditambah
dengan yang tidak terdapat dalam
kitab- kitab tersebut. Kitab ini telah
diringkaskan oleh As-Sayuti dalam
kitab Ainul Ishabah.
Al-Bukhori dan muslim telah,
menulis juga kitab yang
menerangkan nama-nama sahabi
yang hanya meriwayatkan suatu
hadits saja yang dinamai Wuzdan.
Kemudian, dalam bab ini Yahya
ibnu abdul Wahab ibnu Mandah Al-
Asbahani (551 H) menulis sebuah
kitab yang menerangkan nama-
nama sahabat yang hidup 120
tahun.
B. Ilmul Jarhi Wat Takdil
Ilmu Jarhi Wat Takdir, pada
hakekatnya merupakan suatu
bagian dari ilmu rijalil hadits. Akan
tetapi, karena bagian ini dipandang
sebagai yang terpenting maka ilmu
ini dijadikan sebagai ilmu yang
berdiri sendiri. Yang dimaksud
dengan ilmul jarhi wat takdil ialah:
Artinya:
"Ilmu yang menerangkan tentang
catatan-catatan yang dihadapkan
pada para perawi dan tentang
penakdilannya (memandang adil
para perawi) dengan memakai
kata-kata yang khusus dan tentang
martabat-martabat kata-kata itu. "
Mencacat para perawi (yakni
menerangkan keadaannya yang
tidak baik, agar orang tidak
terpedaya dengan riwayat-
riwayatnya), telah tumbuh sejak
zaman sahabat.
Menurut keterangan Ibnu Adi (365
H) dalam Muqaddimah kitab AI-
Kamil, para ahli telah menyebutkan
keadaan-keadaan para perawi sejak
zaman sahabat. Di antara para
sahabat yang menyebutkan
keadaan perawi-perawi hadits ialah
Ibnu Abbas (68 H), Ubadah ibnu
Shamit (34 H), dan Anas ibnu Malik
(93 H).
Di antara tabi'in ialah Asy Syabi(103
H), Ibnu Sirin (110H), Said Ibnu AI-
Musaiyab (94 H). Dalam masa
mereka itu, masih sedikit orang
yang dipandang cacat. Mulai abad
kedua Hijrah baru ditemukan
banyak orang-orang yang lemah.
Kelemahan itu adakalanya karena
meng-irsal-kan hadits, adakalanya
karena me- rafa-kan ltadis yang
sebenarnya mauquf dan
adakalanya karena beberapa
kesalahan yang tidak disengaja,
seperti Abu Harun AI-Abdari (143 H).
Sesudah berakhir masa tabi'in, yaitu
pada kira-kira tahun 150 Hijrah, para
ahli mulai menyebutkan keadaan-
keadaan perawi, menakdil dan
menajrihkan mereka. Di antara
ulama besar yang memberikan
perhatian pada urusan ini, ialah
Yahya. ibnu Said Al- Qattan (189H),
Abdur Rachman ibnu Mahdi (198 H)",
sesudah itu, Yazid Ibnu Harun(189
H), Abu Daud At-Tahyalisi (204 H),
Abdur Razaq bin Human (211
H).Sesudah itu, barulah para ahli
menyusun kitab-kitab jarah dan
takdil. Di dalamnya diterangkan
keadaan para perawi, yang boleh
diterima riwayatnya dan yang
ditolak.
Di antara pemuka-pemuka jarah
dan takdil ialah Yahya ibnu Main
(233 H), Ahmad ibnu Hanbal (241 H),
MUhammad ibnu Saad (230 H),Ali
Ibnul Madini (234 H), Abu Bakar ibnu
Syaibah (235 H), Ishaq ibnu
Rahawaih (237 H). Sesudah itu, Ad-
Darimi (255 H),Al-Bukhari (256 H),
Al-Ajali(261 H), Muslim (251 H), Abu
Zurah (264 H), Baqi ibnu Makhlad
(276 H), Abu Zurah Ad-Dimasyqi
(281 H).
Kemudian pada tiap-tiap masa
terdapat ulama-ulama yang
memperhatikan keadaan perawi,
hingga sampai pada ibnu Hajar
Asqalani (852 H).
Kitab-kitab yang disusun mengenai
jarah dan taqdil, ada beberapa
macam. Ada yang menerangkan
orang-orang yang dipercayai saja,
ada yang menerangkan orang-
orang yang lemah saja, atau orang-
orang yang menadlieskan hadits.
dan ada pula yang melengkapi
semuanya. Di samping itu, ada yang
menerangkan perawi-perawi suatu
kitab saja atau beberapa kitab dan
ada yang melengkapi segala kitab.
Di antara kitab yang melengkapi
semua itu ialah: Kitab Tabaqat
Muhammad ibnu Saad Az-Zuhri Al-
Basari (23Q H). Kitab ini sangat
besar. Di dalamnya terdapat nama-
nama sahabat nama-nama tabi'in
dan orang-orang sesudahnya.
Kemudian berusaha pula beberapa
ulama besar lain, di antaranya Ali
ibnul Madini(234 H), Al-Bukhari,
Muslim; Al-Hariwi (301 H) dan ibnu
Hatim (327 H). Dan yang sangat
berguna bagi ahli hadits dan fiqih
ialah At-Takmil susunan Al-Imam
ibnu Katsir.
Diantara kitab-kitab yang
menerangkan orang-orang yang
dapat dipercayai saja ialah Kitab As-
Siqat, karangan Al-Ajaly (261 H) dan
kitab As-Siqat karangan Abu Hatim
ibnu Hibban Al-Busty. Masuk dalam
bagian ini adalah kitab-kitab yang
menerangkan tingkatan penghapal-
penghapal hadits. Banyak pula
ulama yang menyusun kitab ini, di
antaranya, Az-Zahabi, Ibnu Hajar Al-
Asqalani dan As-Sayuti.
Diantara kitab-kitab yang
menerangkan orang-orang yang
lemah-lemah saja ialah: Kitab Ad-
Duafa, karangan Al-Bukhari dan
kitab Ad- Duafa karangan ibnul Jauzi
(587 H)
C. IImu Illail Hadits
Ilmu Illial Hadits, ialah:
Artinya:
Ilmu yang menerangkan sebab-
sebab yang tersembunyi, tidak
nyata, yang dapat mencacatkan
hadits.
Yakni menyambung yang munqati,
merafakan yang mauqu
memasukkan satu hadits ke dalam
hadits yang lain dan yang serupa itu
Semuanya ini, bila diketahui, dapat
merusakkan kesahihan hadits.
Ilmu ini merupakan semulia-mulia
ilmu yang berpautan dengan hadits,
dan sehalus- halusnya. Tak dapat
diketahui penyakit-penyakit hadits
melainkan oleh ulama yang
mempunyai pengetahuan yang
sempurna tentang martabat-
martabat perawi dan mempunyai
malakah yang kuat terhadap sanad
dan matan-matan hadits.
Di antara para ulama yang menulis
ilmu ini, ialah Ibnul Madini (23 H),
Ibnu Abi Hatim (327 H), kitab beliau
sangat baik dan dinamai Kitab Illial
Hadits. Selain itu, ulama yang
menulis kitab ini adalah AI-lmam
Muslim (261 H), Ad-Daruqutni (357
H) dan Muhammad ibnu Abdillah AI-
Hakim.
D. Ilmun nasil wal mansuh
Ilmun nasih wal Mansuh, ialah:
Artinya:
"ilmu yang menerangkan hadits-
hadits yang sudah dimansuhkan
dan yang menasihkannya. "
Apabila didapati suatu hadits yang
maqbul, tidak ada yang
memberikan perlawanan maka
hadits tersebut dinamai Muhkam.
Namun jika dilawan oleh hadits
yang sederajatnya, tetapi
dikumpulkan dengan mudah maka
hadits itu dinamai Mukhatakiful
Hadits. Jika tak mungkin dikumpul
dan diketahui mana yang
terkemudian, maka yang
terkemudian itu, dinamai Nasih dan
yang terdahulu dinamai Mansuh.
Banyak para ahli yang menyusun
kitab-kitab nasih dan mam'uh ini, di
antaranya Ahmad ibnu Ishaq Ad-
Dillary (318 H), Muhammad ibnu
Bahar AI-Asbahani (322 H), Alunad
ibnu Muhaminad An-Nah-has (338
H) Dan sesudah itu terdapat
beberapa ulama lagi yang
menyusunnya, yaitu Muhammad
ibnu Musa Al-Hazimi (584 H)
menyusun kitabnya, yang dinamai
Al-lktibar. Kitab AI-Iktibar itu telah
diringkaskan oleh Ibnu Abdil Haq
(744 H) .
E. Ilmu Asbabi Wuruddil Hadits, ialah:
Ilmu Asbabi Wuruddil Hadits, ialah:
Artinya:
"Ilmu yang menerangkan sebab-
sebab Nabi yang menurunkan
sabdanya dan masa- masanya Nabi
menurunkan itu."
Penting diketahui, karena ilmu itu
menolong kita dalam memahami
hadits, sebagaimana ilmu Ashabin
Nuzul menolong kita dalam
memahami Al-Quran.
UIama yang mula-mula menyusun
kitab ini dan kitabnya ada dalam
masyarakat iaIah Abu Hafas ibnu
Umar Muhammad ibnu Raja Al-
Ukbari, dari murid Ahmad (309 H),
Dan kemudian dituliskan pula oleh
Ibrahim ibhu Muhammad, yang
terkenal dengan nama Ibnu
Hamzah Al Husaini (1120 H), dalam
kitabnya AI-Bayan Wat Tarif yang
telah dicetak pada tahun 1329 H
F. Ilmu Talfiqil Hadits
Ilmu Talfiqil Hadits, ialah:
Artinya: "Ilmu yang membahas
tentang cara mengumpulkan hadits-
hadits yang isinya berlawanan. "
Cara mengumpulkannya
adakalanya dengan menakhsiskan
yang 'amm, atau menaqyidkan
yang mutlak, atau dengan
memandang banyaknya
yangterjadi.
ilmu ini dinamai juga dengan ilmu
Mukhtaliful Hadits. Di antara para
ulama besar yang telah berusaha
menyusun, ilmu ini ialah Al-
Imamusy Syafii (204 H), Ibnu
Qurtaibah (276 H), At-Tahawi (321
H) dan ibnu Jauzi (597 H). Kitabnya
bernama At-Tahqiq, kitab ini sudah
disyarahkan oleh Al-Ustaz Ahmad
Muhammad Syakir dan baik sekali
nilainya
Sumber :
Fiqih Islam Sulaiman Rasjid cetakan
ke 38

Tidak ada komentar:

Posting Komentar