Namanya adalah
Ahmad, Abu Al-Qasim
bin Azh-Zhahir
Biamrillah. Dalam sejarah, ia dikenal dengan Al-
Musta'shim Billah. Ia sekaligus
paman dari Khalifah Al-Musta ’shim Billah. Menurut Syekh Quthbuddin
sebagaimana dikutip Imam As-
Suyuthi, Al-Mustanshir dipenjara di
Baghdad. Ketika pasukan Tartar
menguasai kota itu, dia dilepaskan
dan melarikan diri. Dia berjalan ke perbatasan Irak dan dan tinggal di
sana. Namun menurut Joesoef
Sou’yb, ketika pembantaian terjadi, ia sedang berada di luar Baghdad,
sehingga ia selamat dari maut. Tatkala Azh-Zhahir Baybars
menobatkan diri sebagai sultan, Al-
Mustanshir datang bersama sepuluh
orang dari Bani Muharisy. Sultan
yang disertai para hakim segera
keluar menyambut kedatangannya. Timbul rumor di Kairo tentang siapa
sebenarnya dia. Akhirnya ia
menegaskan di depan hakim agung,
Tajuddin bin Al-A ’azz. Setelah itu, Al- Mustanshir dilantik sebagai khalifah
(1261-1262 M). Yang pertama kali membaiatnya
sebagai khalifah adalah Sultan Azh-
Zhahir sendiri, disusul Hakim
Tajuddin, lalu Syekh Al-Izz bin Abdus
Salam dan disusul pejabat lain secara
bergilir sesuai dengan kedudukan masing-masing. Pembaiatan itu
berlangsung pada Rajab 660 H. Dia diberi gelar sama dengan gelar
saudaranya, yakni Al-Mustanshir
Billah. Penduduk menyambut
gembira pelantikannya sebagai
khalifah. Setiap Jumat, dia keluar
untuk melakukan shalat. Dia sendiri yang naik mimbar dan berkhutbah
di tengah manusia dengan
menyebutkan keutamaan Bani
Abbas. Tidak lupa dia juga selalu
mendoakan sultan dan kaum
Muslimin secara keseluruhan. Setelah itu dia menjadi imam shalat Jumat. Al-Mustanshir berencana
mengangkat sultan dalam sebuah
upacara yang resmi dan menuliskan
pengangkatannya secara formal.
Setelah itu didirikanlah perkemahan
di kota Kairo. Pada Senin 4 Sya ’ban, Al-Mustanshir Billah II dan sultan
datang ke kemah itu. Hadir dalam
kesempatan itu para pejabat tinggi,
para hakim, dan menteri. Saat itulah
khalifah mengenakan pakaian
kebesaran untuk sultan dengan tangannya sendiri dan dia
kalungkan tanda kehormatan
baginya. Imam Adz-Dzahabi berkata, “Tak seorang pun yang menjadi khalifah
setelah anak saudaranya kecuali dia
(Al-Mustanshir Billah II) dan Al-
Muqtafi.” Sedangkan penguasa di Halb
(Aleppo), Syamsuddin Aqusy juga
mendirikan khilafah dan bergelar Al-
Hakim Biamrillah. Dia juga didoakan
di mimbar-mimbar dan namanya
ditulis pada uang dirham. Khalifah Al-Mustanshir Billah II
berhasil menaklukkan Al-Haditsah,
lalu Hita. Saat itulah datang pasukan
Tartar. Kedua pasukan itu pun
segera terlibat dalam pertempuran
sengit. Sebagian kaum Muslimin terbunuh dalam peperangan
tersebut. Sedangkan Khalifah Al-
Mustanshir sendiri dihukum
pancung. Ada juga yang
mengatakan dia selamat dalam
peperangan itu dan melarikan diri. Penduduk negeri itu tidak
memberitahukan ke mana khalifah
melarikan diri. Peristiwa ini terjadi pada 3 Muharram
661 H. Dengan demikian, ia menjabat
sebagai khalifah hanya dalam jangka
waktu kurang dari enam bulan.
Setelah itu Al-Hakim Biamrillah
menjadi khalifah yang sebelumnya telah dilantik pada masa hidupnya di
Halb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar